Mahalnya 'Mahar' Jadi Pejabat di Jombang, 5 Nama Diduga Sebagai Pengepul

Mahalnya

BERITA TERKAIT:

Dibalik Perubahan Kelembagaan Pemkab Jombang (1) Oknum Kadin Tawarkan Kursi Kabid Ratusan Juta

Dibalik Perubahan Kelembagaan di Pemkab Jombang (2): Kursi SKPD Gemuk Jadi Incaran

Dibalik Perubahan Kelembagaan di Pemkab Jombang (3): Dari Dewan Hingga Pensiunan PNS Jadi Makelar

Sementara itu desas-desus tentang "mahar' yang harus dibayar untuk menduduki jabatan sekelas kepala seksi, kepala bidang, sekretaris hingga kepala dinas terus mewarnai gelombang mutasi yang bakal digelontorkan dalam waktu dekat ini. Nilainya cukup bervariatif dari Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Bahkan nilai tertinggi setingkat kepala dinas bisa mencapai Rp 750 hingga Rp 1 M tergantung gemuk tidaknya SKPD yang diinginkan.

Pengangkatan posisi tententu sebagaimana diamanatkan PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dijadikan sebagai pintu masuk bagi upeti tersebut. Karena berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah punya keleluasaan untuk membentuk struktur organisasi tata kerja untuk mengoptimalkan daerahnya.

Sejumlah nama juga diduga berperan aktif menjadi pengepul 'mahar' tersebut.Tidak hanya itu, informasi di lapangan menyebut, selain menyasar masalah 'mahar' mutasi jabatan, beberapa dinas juga masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Di antaranya tiga dinas teknis, dinas pertanian, serta dinas pendidikan. Tak luput, DPRD Jombang sendiri masalah dugaan penyalahgunaan kegiatan reses fiktif. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO