KY: Putusan Perkara La Nyalla Perlu Diperbaiki, Ketua MA Akui Keponakan La Nyalla

KY: Putusan Perkara La Nyalla Perlu Diperbaiki, Ketua MA Akui Keponakan La Nyalla Farid Wajdi

"Kalau soal unsur lain, sejak proses penyidikan kan sudah pada tahu, sampai praperadilan lima kali," kata Maruli.

Di sisi lain, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengakui La Nyalla Mahmud Mattalitti memang keponakannya dan masih satu ikatan keluarga. Namun, Hatta menegaskan tidak pernah melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan Selasa (27/12) kemarin yang memvonis bebas La Nyalla.

"La Nyalla ini memang keponakan saya. Saya harus akui. Tapi saya tidak pernah melakukan intervensi. Yang jelas, silakan tanya hakimnya, lima-limanya, pernah enggak (saya) ngomong sama mereka, silakan ditanyakan kepada mereka satu per satu," kata dia di Gedung Mahkamah Agung RI dikutip dari Republika.co.id, Rabu (28/12).

Hatta melanjutkan, justru ia khawatir jika melakukan intervensi maka semua hakim akan bisa diintervensi. Karena itu, ia sebagai pimpinan MA harus memberi contoh yang baik kepada semua pihak.

"Kalau saya intervensi sebagai ketua, wah bisa berabe ni hakim. Semua bisa mengintervensi. Semua hakim agung bisa intervensi. Karena itu saya harus beri contoh yang baik bahwa keluarga sendiri pun saya tidak mengintervensi," ujar dia.

Sebagai wujud untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya, Hatta menyetujui permintaan kejaksaan dan KPK untuk menyidangkan kasus La Nyalla di Jakarta.

"Bahkan mestinya persidangannya dilakukan di Surabaya, tapi karena KPK dan Kejaksaan minta disidangkan di Jakarta, saya penuhi. Kenapa? Ini kan dalam rangka penegakan hukum," ujar dia.

Di sisi lain, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyikapi bijak keputusan tesebut. Kepala Bidang Komunikasi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menyebut La Nyalla berhak bebas karena pihak pengadilan memutuskan demikian.

Menurut Gatot, tak ada masalah dengan bebasnya mantan Ketua Umum PSSI tersebut. Dia minta semua pihak menghormati keputusan pengadilan.

"Dengan bebasnya , kami dari pihak Kemenpora ya biasa-biasa saja karena itu proses hukum. Pengadilan kan sudah menetapkan yang bersangkutan bebas, ya berarti haknya untuk bebas," ujar Gatot kepada Bola.net, Rabu (28/12).

Kemudian, ketika ditanya apakah La Nyalla pantas dijadikan anggota dewan kehormatan PSSI, Gatot tak berkomentar banyak. Sebab menurutnya, urusan itu bukan urusan Kemenpora.

"Kalau itu sih urusan PSSI. Biarkan PSSI yang memutuskan nanti di kongres," tutupnya. (Tempo.co/Kompas.com/Republika.co.id)

Sumber: Tempo.co/Kompas.com/Republika.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO