SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 487 pejabat Pemkab Sampang dari eselon terendah setingkat camat hingga kepala dinas, dites urine mendadak di pendopo Pemkab setempat, Rabu (28/12). Tes tersebut untuk membuktikan apakah terbukti mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Agar pelaksanaan tes urine itu berjalan sukses dan pejabat hadir semua, Bupati Sampang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengundang para pejabat Sampang tersebut dalam acara rapat sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi mental.
BACA JUGA:
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Ajang Silaturrahmi Pj Bupati Sampang dengan Jurnalis Dikemas Buka Puasa Bersama
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Pemkab Sampang Gelar Parade Takbir Keliling Lebaran Idulfitri 2024
“Semua pejabat diundang rapat ke pendopo, begitu sampai di pendopo mereka langsung dites urine,” kata Rudi Setiadhy Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang.
Rudi menuturkan, selain para pejabat, Bupati Sampang A Fannan Hasib dan Wakil Bupati Fadhilah Budiono juga tidak ketinggalan dites urine.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim AKBP Firmansyah, mengatakan tes dilakukan oleh satu dokter dan enam personel dari BNNP Jatim, Kepolisian, dan Pemkab Sampang.
Hingga hasil akhir pemeriksaan urine, sebanyak 484 pejabat dinyatakan negatif narkoba, dan 3 sampel positif mengkonsumsi obat-obatan yang merupakan resep dokter.