SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kembali terjadi di kota delta, dua tahanan berhasil kabur, Senin (19/12) pukul 01.00 WIB dini hari. Kedua tahanan itu kabur dari Mapolsek Taman dan baru diketahui anggota polsek yang jaga sekitar jam 08.00 WIB pagi.
Tahanan yang kabur itu diketahui bernama Hugen dan Ribut, tersangka kasus 372,378 dan 362. Keduanya berhasil kabur setelah mematahkan teralis besi di atas plavon ruang tahanan.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Menurut informasi yang dihimpun, sebelumnya Minggu kemarin saudara tersangka membesuk dengan membawa roti panjang kurang lebih 30 cm dan air mineral. Diduga di dalam roti tersebut terdapat gergaji yang kemudian digunakan kedua tersangka untuk memotong teralis besi yang ada di atas plafon.
"Kami akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Atas kaburnya dua tahanan Mapolsek taman, kami akan kerahkan semua anggota untuk mecari dua tahanan yang berhasil kabur dan dibantu Kapolresta Sidoarjo. Dan kita membentuk dua tim khusus untuk mencarinya," cetus Kapolsek Taman, Kompol Sudjut.
"Atas kejadia ini, anggota Provos Polresta sidoarjo akan melakukan pemeriksaan kepada anggota Polsek Taman karena lalai tidak memeriksa bawaan pembesuk tahanan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




