PAMEKASAN, BANGSAONLINE.COM – Jajaran penyidik Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura belum menemukan bukti atas dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) di Kecamatan Proppo.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan DD-ADD di wilayah itu. Bahkan, masyarakat tersebut sempat melakukan aksi demonstrasi kepada Mapolres agar memproses dugaan kasus tersebut.
BACA JUGA:
- Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
- Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
- Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta
- Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
“Memang ada laporan masuk, tapi kita perlu perdalam lagi bagaimana proses yang dilaksanakan dan sebagainya. Tapi sampai sekarang belum ada, hanya sebatas laporan,” lata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, Senin (12/12) seperti dikutip dari portalmadura.
Nowo menambahkan, pihaknya belum menemukan alat bukti atas laporan tersebut. Namun demikian, pihaknya meminta kepada semua kepala desa untuk mengelola dana tersebut sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Termasuk kelengkapan administrasi yang cenderung terabaikan.
“Laporan yang disampaikan oleh pelapor sampai sekarang belum bisa kita jadikan dasar. Ya, kita dalami lagi, uangnya ada kok tidak hilang,” tambah mantan Intelegen Mabes Polri tersebut.
Lebih lanjut ia menyampaikan, selama ini pihaknya telah melakukan klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana tersebut. Salah satunya melakukan audiensi dengan pelapor. Sebab, penanganan kasus korupsi itu membutuhkan waktu cukup panjang. (pmc/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News