
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan perundungan dan kekerasan antarpelajar di SMPN Pademawu berbuntut laporan polisi usai video yang merekam aksi tak terpuji itu viral di media sosial.
Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Pademawu, Suharyono, membenarkan adanya dugaan bullying yang terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli 2025 lalu.
Suharyono mengatakan, korban langsung melapor ke Bimbingan Konseling (BK) sekolah dan kasus tersebut diselesaikan saat itu juga.
“Pihak sekolah langsung memberikan sanksi ringan berupa teguran kepada pelaku, karena baru pertama kali melakukan hal tersebut,” kata Suharyono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, kedua siswi baik terduga pelaku maupun korban kini sudah kembali mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.
Pihak sekolah bahkan sudah mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi pascakejadian. Namun, Suharyono mengaku tak mengetahui motif perkelahian siswanya itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, H. Mohamad Alwi, menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami minta agar keluarga terduga pelaku dan korban dimediasi. Kami juga melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Polres Pamekasan karena korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga langsung melaporkan terduga pelaku bullying kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, membenarkan adanya laporan dugaan bullying yang dilakukan pelajar berinisial P, kelas IX, terhadap korban berinisial S di dalam kelas.
“Laporan sudah kami terima, saat ini sedang sidik, lidik oleh tim. Tunggu saja hasil perkembangan penyidikannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Orang tua korban resmi melapor ke Polres Pamekasan pada Jumat (08/08/2025), dengan nomor register STTLP/B/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. (dim/van)