Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (2): Menelisik Kemungkinan Seret Tersangka di Kota Santri

Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (2): Menelisik Kemungkinan Seret Tersangka di Kota Santri Salah satu penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Dinas PU Cipta Karya Jombang. foto: Dok. BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat hari lalu, Senin (5/12/2016) kedatangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Kabupaten Jombang praktis membuat publik tercengang. Bagaimana tidak, sedikitnya dua tim lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan untuk menelusuri barang bukti atas kasus yang kini diselidikinya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kasus apa sebenarnya yang diselidiki KPK di Kabupaten Jombang. KPK, berdasarkan rilis di situs resminya KPK.go.id, Selasa (6/12/2016), hanya menyebut jika Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 ditetapkan sebagai tersangka. Taufiq diduga terlibat korupsi dalam 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009.

Sementara penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kota santri diawali dengan “mengobrak-abrik” ruangan Sekda Jombang Jombang, Ita Triwibawati yang tak lain istri Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, Senin (5/12/206). Tak hanya itu, pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah pasangan suami istri (pasutri) itu di Jl Hasyim Asy’ari No 99 Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Bersamaan dengan penggeledahan di ruang Sekda Ita, tiga orang penyidik juga sempat memeriksa ruang Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Jombang.

Dari penggeledahan di rumah Taufiq dan Ita di Mojosongo, KPK menyita empat mobil dan satu unit motor mewah antara lain mobil Jeep Wrangler bernomor polisi B-99-FIQ, Toyota Innova seri terbaru bernomor polisi S-1106-YZ, mobil merek Smart ForTwo bernomor polisi B-1485-WKI, motor BMW R1200GS bernomor polisi B-4873-BGX, serta mobil Volkswagen (VW) Beetle warna hitam Nopol S-989-XI.

Usai penggeledahan di ruang kerjanya, Ita menyebut KPK menelusuri kasus kegiatan di Kabupaten Jombang bukan Nganjuk. Namun begitu, ia tidak merinci kasus apa yang sebenarnya diburu para penyidik.

Sehari setelahnya, Selasa (6/12/2016) penyidik menggeledah kantor Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan Pertamanan dan PU Pengairan. Dari dua SKPD ini penyidik KPK menyita dokumen proyek berupa soft copy dan hard copy periode 2008 hingga 2016. Di hari yang sama, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan mendukung upaya KPK menelusuri kasus di kota santri.

Berdasar informasi yang dihimpun, pada hari Rabu (8/12/2016) para penyidik juga menggeledah salah satu rumah kerabat Sekda Ita di komplek perumahan Tunggorono. Dari sini belum diketahui para penyidik itu menyita dokumen apa saja.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO