20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran

20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran ilustrasi

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Dari sekitar dua juta warga Kabupaten , 20 persen di antaranya belum memiliki akta kelahiran. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kartiman, sebagian besar warga yang belum memiliki akta kelahiran adalah warga lanjut usia.

“Di bawah 18 tahun ada juga, namun hanya beberapa saja, sebab untuk sekolah juga sekarang harus memakai akta kelahiran, bahkan kalau mau membuat paspor juga,” katanya, Rabu (30/11) kemarin.

Mengingat banyaknya fungsi dari akta kelahiran, Kartiman mengaku akan terus berupaya mendorong warga agar membuatnya. Caranya, dengan menggelar sosialisasi ke daerah, pihaknya juga sempat membuat program akta massal beberapa waktu lalu.

Namun demikian, diakui masih adanya warga yang belum memiliki akta kelahiran. Hal itu karena mobilitas warga yang cukup tinggi, sehingga terkadang menyulitkan ketika diajak membuat akta kelahiran. Karena dahulu kesadaran warga dalam membuat akta kelahiran, belum setinggi saat ini.

“Masih ada 20% dari dua juta warga yang belum memiliki akta kelahiran,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya. Kebijakan itu, menurutnya dilahirkan memang untuk mengajak masyarakat agar bersedia membuat akta kelahiran, terutama bagi bayi yang baru lahir.

“Tidak ada biaya pembuatan akta, syarat juga sudah diumumkan, seperti KK, bukti nikah, saksi, pada dasarnya itu,” jelasnya.

Menurut salah seorang pemohon akta, Aisyah, pengurusan akta kelahiran saat ini relatif lebih mudah. Selama syarat-syarat yang dibutuhkan lengkap, dalam sebulan akta kelahiran sudah bisa didapatkan.

“Ngurus sendiri gampang sebenarnya, asal syarat lengkap, gratis juga saat ini,” imbuh warga Kecamatan Kedungbanteng itu. (bym1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO