Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur

Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur Seorang anak punk berstatus pelajar (menunjukkan seragam) beserta rekannya saat berada di kantor Satpol PP Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Sejumlah anak punk yang tengah bergerombol di komplek Pujasera Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia) Jombang di Jalan Hasyim Asy'ari Jombang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Jumat (4/11). Dari seluruh anak punk itu sekitar 18 di antaranya melarikan diri, sedangkan 6 orang digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Jombang.

Dari 6 anak punk yang diamankan tersebut, satu di antaranya berinisial La (17) merupakan siswi kelas X di salah satu Madrasah Aliyah Desa Kauman, Kecamatan Jombang. Mirisnya, pelajar asal Desa Tambakberas, Kecamatan Jombang ini sudah berulangkali diciduk Satpol PP.

“Yang masih pelajar ini bukan hanya satu kali sekarang ini kami mengamankannya, tapi sudah beberapa kali. Tapi memang masih saja diulangi,” kata Ali Arifin, Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Jombang.

Selain La, mereka yang digelandang ke kantor Satpol PP yakni NR (17), asal Kabupaten Pasuruan, YR (15), warga Kecamatan Sumobito, YF (18), warga Kecamatan Bareng, Ai (18), asal Kecamatan Tembelang dan DP (14), asal Kecamatan Jombang.

Arifin menjelaskan, razia dilakukan bermula dari adanya aduan masyarakat yang melihat belasan anjal di depan Pujasera Dekopinda. Mereka terdiri dari pria dan wanita yang berkumpul menjadi satu. Dari informasi itu, sejumlah anggota Satpol PP menuju lokasi.

"Dari kejauhan terlihat ada sekitar 18 anjal yang bergerombol. Namun mengetahui petugas datang, mereka lari dan hanya enam saja yang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan,” ujar dia.

Menurut Arifin, dari 6 anak yang diamankan, tiga diantaranya adalah muka lama yang kerap terjaring razia petugas. Termasuk La yang paling sering digelandang petugas. "La, YF dan DP ini sudah lebih dari satu kali diamankan. Mereka ini kalau tidur berpindah-pindah. Diantaranya depan Pujasera, Dekranasda hingga sampai RTH (ruang terbuka hijau) Mojoagung," bebernya.

Selain meringkus enam anak itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang-barang yang dibawa. Diantaranya tumpukan pakaian, besi, dan gelang gelandangan.

Selanjutnya, mereka yang terjaring razia itu digiring ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsornakertrans) Kabupaten Jombang . "Enam anak tersebut didata dan diberi pembinaan di Dinsosnakertrans. Turut diamankan sejumlah pakaian, sejumlah korek dan besi bekas penguat penyangga tiang,” pungkas Arifin. (rom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO