Petugas gabungan saat amankan miras
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Polres Jombang menggelar patroli gabungan guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pada Sabtu (14/12/24) hingga Minggu (15/12/24) dini hari.
Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menjaring tujuh remaja yang sedang pesta minuman keras (miras), di angkringan jalan Gus Dur Jombang.
Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Jombang guna dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan 7 remaja itu, polisi mendapatkan informasi asal muasal miras. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian menyisir salah seorang penjual minuman memabukkan tersebut yang ada di tepi Jl Raya Jogoloyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Di lokasi, penjual inisial SR, warga setempat tak mengakui dirinya menjual miras.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, wanita usia 47 tahun itupun tidak bisa mengelak. Lantaran ditemukan 160 botol miras berbagai jenis.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




