GP Ansor: Demonstrasi Harus Tertib, Laporan Dugaan Penistaan Agama Harus Diproses Hukum

GP Ansor: Demonstrasi Harus Tertib, Laporan Dugaan Penistaan Agama Harus Diproses Hukum H. Yaqut Cholil Qoumas. foto: rmol

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menyikapi rencana demonstrasi tanggal 4 November 2016 mendatang yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat, Pimpinan Pusat GP memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran, dan merupakan pendewasaan demokrasi. Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

"GP meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat," tegas Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PP GP .

Pimpinan Pusat GP juga mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, GP meminta agar para elit terutama kepala daerah menghargai kultur Indonesia sebagai bangsa timur yang selalu mengedepankan kesantunan dalam berucap dan bertindak.

Terkait dengan demonstrasi yang dikabarkan akan dilakukan besar-besaran tersebut, kepada kader GP dan Banser seluruh Indonesia, terutama yang ada di Jakarta dan sekitarnya, Yaqut kembali menegaskan larangannya untuk terlibat.

"Saya larang kader dan Banser teribat dalam demonstrasi apapun alasannya. Akan tetapi, untuk urusan pengamanan, kader boleh terlibat. Tetapi itupun hanya boleh dilakukan jika negara memanggil. Meminta melalui aparat keamanan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO