Dukungan untuk Dahlan Iskan terus Mengalir, KPK Perintahkan Kajati Serahkan LHKPN

Dukungan untuk Dahlan Iskan terus Mengalir, KPK Perintahkan Kajati Serahkan LHKPN Warga membubuhkan tanda tangan saat Car Free Day di Taman Bungkul Surabaya untuk mendukung Dahlan Iskan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komunitas Dahlanisme menggelar aksi sejuta tanda tangan untuk mendukung mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU). Dahlan ditahan di tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Aksi tersebut dilakukan di Taman Bungkul Surabaya, Jawa Timur saat Car Free Day (CFD). Dengan membentangkan kain putih berukuran 30x 1 meter, Dahlanisme juga mengajak warga Kota Pahlawan untuk membubuhkan tanda tangan di atas kain putih itu menggunakan spidol.

"Ini gerakan lanjutan setelah Jumat 27 Oktober 2016 lalu, sekarang tanda tangan dari masyarakat Surabaya. Gerakan ini direspons baik warga," kata koordinator Komunitas Dahlanisme, Daniel Rorong, Minggu (30/10).

Daniel menegaskan, kain putih sepanjang 30 meter yang berisi tanda tangan dukungan buat Dahlan Iskan akan dikirimkan ke mantan Menteri BUMN jika sudah terisi penuh.

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka karena dugaan pelanggaran penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003. Waktu itu, dia menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010.

Penyidik lebih dulu menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana itu sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Rutan Medaeng.

Sementara sehari pascaditahan, Dahlan Iskan terus kebanjiran simpati. saat jam besuk, puluhan orang dari berbagai latar belakang silih berganti mengunjunginya di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Mulai para ulama, para wartawan senior, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Setelah bertemu dengan Dahlan, Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa mantan menteri BUMN tersebut tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia Jogjakarta itu, Dahlan terseret karena kedudukannya sebagai direktur utama PT Panca Wira Usaha (PWU) yang wajib menandatangani sebuah dokumen.

“Saya kenal Pak Dahlan sejak lama. Saya tahu persis tidak mungkin beliau korupsi. Buat apa, wong sudah lebih dari cukup,” katanya.

Dalam kasus yang dialami Dahlan, Mahfud sama sekali tidak melihat adanya niat jahat. Sebagai seorang direktur utama, tentu Dahlan tidak menangani hal-hal yang sangat teknis. Karena itu, Mahfud berharap Dahlan bisa melewati kasus itu dengan segera.

Mahfud juga menyayangkan penahanan Dahlan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Meski itu merupakan kewenangan penyidik, tutur Mahfud, seharusnya kejati mempertimbangkan kondisi kesehatan Dahlan yang pernah menjalani transplantasi hati. “Seharusnya juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan,” katanya.

Komentar juga datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku heran melihat cara aparat pemerintah dalam melakukan penegakan hukum. Sebab, ada diskriminasi yang jelas-jelas terlihat saat aparat penegak hukum bekerja.

Pernyataan Fahri itu untuk mengomentari langkah kejaksaan menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pelepasan aset BUMD Jawa Timur, sekaligus membandingkannya dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal dalam kasus RS Sumber Waras, BPK sudah melakukan audit dan menemukan adanya korupsi.

“Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses, sementara kasus Pak Dahlan, setahu saya tidak ada temuan BPK, diproses?” kata Fahri.

Karenanya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memaklumi pernyataan Dahlan yang mengaku sedang diincar penguasa. Sebab, penguasa justru melindungi pihak tertentu yang seharusnya dijerat secara hukum.

Sumber: jpnn.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO