PMII Gresik Tolak Pulau Bawean Dijadikan Objek Pariwisata

PMII Gresik Tolak Pulau Bawean Dijadikan Objek Pariwisata Aktivis PMII ketika demo di kantor Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menggelar demo di kantor Pemkab Gresik, Jumat (28/10). Demo dalam memperingati hari sumpah pemuda tersebut, mereka mengajukan beberapa tuntutan. Di antaranya, menolak Bawean dijadikan objek wisata, menuntut pendidikan gratis, kesehatan gratis, maksimalkan potensi pemuda, berikan lowongan pekerjaan, tolak pembangunan gedung baru DPRD, dan lainnya.

Dalam aksinya, para pendemo mengusung beberapa poster yang berisi kecaman dan tuntutan. Di antaranya, "Jangan perkosa pulau Bawean dengan birahi pemodal asing", "wujudkan pendidikan gratis di Kabupaten Gresik", "maksimalkan Undang-Undang ketenagakerjaan", "wujudkan kesehatan gratis" dan lainnya.

Budi, salah satu orator dalam orasinya menyatakan bahwa kondisi masyarakat Kabupaten Gresik masih memprihatinkan. Sebab, masih banyak persoalan yang muncul. Mulau pengangguran, banjir, kemiskinan dan lainnya. "Kami minta Pemkab Gresik tidak tutup mata melihat fenomena tersebut," katanya.

Ia juga mengkritik kebijakan Pemkab Gresik yang akan menjadikan pulau Bawean sebagai objek wisata dan menolak rencana pembangunan gedung baru DPRD Gresik yang menelan biaya hingga Rp 80 miliar lebih.

Sementara Ahmad Gazi, mahasiswa yang juga warga asal Bawean menilai dijadikannya pulau Bawean sebagai objek wisata akan menggerus budaya di pulau putri tersebut. "Ini yang kami takutkan. Dengan dijadikan objek wisata budaya-budaya luar akan mengancam warga di sana.  Jangan gadaikan budaya kami dengan objek wisata," cetusnya.

Asisten I Setda Gresik, Tursilowanto Harijogi yang menemui pendemo berjanji akan menyampaikan tuntutan para pendemo. Menurut ia, Pemkab Gresik telah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kemiskinan dan lainnya. "Kami sudah berupaya maksimal untuk itu," katanya.

Lanjut dia, Pemkab Gresik di bawah komando Bupati Sambari Halim Radianto telah membuat kebijakan larangan pungli. "Kebijakan itu sudah kami deklarasikan," jelasnya.

Karena itu, Tursilowanto meminta mahasiswa melaporkan ke pihak berwenang apabila ditemukan Pungli (pungutan liar), baik di Rumah Sakit, atau institusi lain. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO