Ketua DPRD Sidoarjo Tak Hadir Diundang jadi Pembicara Dialog Anti Korupsi, PMII Sidoarjo Kecewa

Ketua DPRD Sidoarjo Tak Hadir Diundang jadi Pembicara Dialog Anti Korupsi, PMII Sidoarjo Kecewa PC PMII Sidoarjo saat mendeklarasikan anti korupsi usai acara dialog.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo, Muhammad Mahmuda mengaku kecewa dengan ketua DPRD Sidoarjo, H. Sullamul Hadi Nurmawan.

Alasannya, Gus Wawan-sapaan akrabnya tidak hadir dalam acara dialog anti korupsi dengan tema "Pemantapan Integritas Menuju Sidoarjo Bebas dari Korupsi" yang dilaksanakan di gedung LP Maarif NU, Buduran, Sidoarjo.

"Kami (panitia) sangat kecewa. Padahal, sebelumnya saya sudah komunikasi dengan beliau dan disanggupi untuk hadir. Namun, beliau justru tidak hadir, tanpa alasan," ujarnya dengan nada kesal.

Acara dialog dengan harapan Sidoarjo bebas korupsi itu akhirnya hanya dihadiri tiga narasumber yakni dari Kejari Sidoarjo dihadiri Kasi Datun Komang Ray W, Polresta Sidoarjo dihadiri Kanit Tipikor Ipda Hari Siswanto dan Akademisi Jakfar Sodik.

Mahmuda mengungkapkan, pihaknya tidak mempersoalkan jika Ketua DPRD Sidoarjo tidak bisa hadir. Hanya saja, ia berharap agar ada disposisi kepada anggota DPRD yang lainnya untuk dapat menjadi pembicara.

"Kehadiran perwakilan DPRD Sidoarjo sangat penting, karena berbicara soal pencegahan dugaan korupsi di bagian anggaran. Tetapi, karena tidak hadir ya sudahlah enggak apa-apa, audiens bisa menilai sendiri," terangnya.

Selain melakukan dialog, PC berserta para narasumber, serta peserta lainnya mendeklarasikan halaqoh anti korupsi. "Dengan tanda tangan ini, kami yakin penegak hukum komit melakukan pemberantasan korupsi di Sidoarjo," pungkas, pria alumni IAI Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Sementara, ketiga narasumber mengapresiasi acara dialog yang diadakan . "Adanya dialog ini, membuka wawasan baru bagi mahasiswa betapa pentingnya pengetahuan perkara tindak pidana korupsi," ujar Kasi Datun Kejari Sidoarjo Komang Ray W, yang diamini oleh Kanit Tipikor, Ipda Hari Siswanto dan Akademisi, Jakfar Sodik. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO