DPRD Minta Polisi Bongkar Dalang Pergelaran Sexy Dancer YVCI Gresik

DPRD Minta Polisi Bongkar Dalang Pergelaran Sexy Dancer YVCI Gresik Suasana hearing gabungan Komisi A dan D dengan panitia YVCIG di DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Karena itu, lanjut dia, jika pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pengeluar izin mengaku kegiatan itu tidak ada dalam pengajuan izin, maka jelas ada manipulasi. "Ini yang harus diusut sampai tuntas," pintanya.

Hal yang sama diungkap Ketua Komisi A DPRD Gresik, Suparno Diantoro. Ia mengaku punya bukti soal izin kegiatan YVCIG yang selintutan. Terbukti, dari izin yang diajukan ke desa setempat, pengaju izin namanya Wahid Mufidin, warga Awikun Madya, Kebomas.

"Tapi saat izin keluar namanya berubah menjadi Mufid. Ini jelas ada kesengajaan," katanya.

"Kondisi itu jelas tidak sambung. Makanya, polisi harus bertindak. Khawatir akan ada kontes lebih besar," lanjut Suparno.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya penegak hukum yang melakukan tindakan saat kejadian. "Panitia harus tanggungjawab. Pengelola GJS atau Satpol kalau ada kegiatan yang tidak sesuai harus ditutup," pintanya.

Ketua Komisi D DPRD Gresik, Muntarifi menyatakan setuju apabila kasus dilanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Begitu pula Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, juga setuju kalau kasus tersebut diproses sampai tuntas. "Karena ini wewenang pihak berwajib, maka kita serahkan pihak berwenang," pungkasnya.(hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO