DPRD Minta Polisi Bongkar Dalang Pergelaran Sexy Dancer YVCI Gresik

DPRD Minta Polisi Bongkar Dalang Pergelaran Sexy Dancer YVCI Gresik Suasana hearing gabungan Komisi A dan D dengan panitia YVCIG di DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik, siang tadi (25/10), akhirnya memanggil pihak penyelenggara acara HUT komunitas YVCIG (Yamaha Vixion Club Indonesia Gresik) di pelataran GJS (Gelora Joko Samudro) yang menampilkan sexy dancer, Sabtu (22/10) malam.

Hearing ini dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid dan dihadiri oleh mayoritas anggota Komisi A dan D. Juga hadir, Kepala Disbudparpora Siswadi Aprilianto, Kepala Satpol PP Darmawan, Kapolsek Kebomas AKP Gaguk Sulistyono, dan Camat Kebomas Zairuddin.

Anggota Komisi A, Abdullah Syafii (F-Gerindra) dalam hearing tersebut menyatakan memiliki bukti kalau kegiatan yang menodai kota santri ini telah disetting sedemikian rupa. Sebab, di sana sudah disiapkan DJ, sexy dancer, joget koplo, bahkan sudah ada izin dan lainnya. "Saya ada buktinya," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar komunitas tersebut ditindak tegas dan diusut tuntas penyelenggara acaranya. "Harus dibongkar dalangnya," pintanya.

"Kasus tersebut jangan hanya dibebankan kepada seorang Alfi Sahrin dan Riski, selaku penyelanggara. Jelas di belakangnya ada orang-orang yang terlibat," kata Abdul Qodir, anggota Komisi A lainnya.

Menurut Qodir, kegiatan sebesar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh Alfi dan Riski yang notabene masih ABG (anak baru gede). Sebab, dalam kegiatan tersebut juga ditemukan banyak sponsor besar yang ikut mendanai seperti rokok, minimarket, Pemkab Gresik, Yamaha dan lainnya."Makanya yang lain maupun aktornya harus diungkap," pintanya.

Sementara anggota Komisi D, Mustajab menyatakan pergelaran sexy dancer dan sejenisnya itu jelas sudah disengaja. Sebab, kegiatan tersebut tertera dalam undangan. "Dalam undangan tertera ada sexy dancer, dangdut koplo, lady wash, parade band, dan lainnya. Saya punya bukti undangannya," ungkapnya.

Karena itu, lanjut dia, jika pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pengeluar izin mengaku kegiatan itu tidak ada dalam pengajuan izin, maka jelas ada manipulasi. "Ini yang harus diusut sampai tuntas," pintanya.

Hal yang sama diungkap Ketua Komisi A DPRD Gresik, Suparno Diantoro. Ia mengaku punya bukti soal izin kegiatan YVCIG yang selintutan. Terbukti, dari izin yang diajukan ke desa setempat, pengaju izin namanya Wahid Mufidin, warga Awikun Madya, Kebomas.

"Tapi saat izin keluar namanya berubah menjadi Mufid. Ini jelas ada kesengajaan," katanya.

"Kondisi itu jelas tidak sambung. Makanya, polisi harus bertindak. Khawatir akan ada kontes lebih besar," lanjut Suparno.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya penegak hukum yang melakukan tindakan saat kejadian. "Panitia harus tanggungjawab. Pengelola GJS atau Satpol kalau ada kegiatan yang tidak sesuai harus ditutup," pintanya.

Ketua Komisi D DPRD Gresik, Muntarifi menyatakan setuju apabila kasus dilanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Begitu pula Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, juga setuju kalau kasus tersebut diproses sampai tuntas. "Karena ini wewenang pihak berwajib, maka kita serahkan pihak berwenang," pungkasnya.(hud/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO