Desa Tak Boleh Menerima, Dana Blockgrant Sidoarjo Digelontorkan ke Lembaga Pendidikan

Desa Tak Boleh Menerima, Dana Blockgrant Sidoarjo Digelontorkan ke Lembaga Pendidikan SIMBOLIS: Bupati H Saiful Ilah menyerahkan bantuan Blockgrant kepada penerima di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (23/8). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan lembaga pendidikan swasta, baik formal dan informal mendapatkan bantuan Blockgrant (dana partisipasi) dari Pemkab Sidoarjo, total senilai Rp 23,023 Miliar. Dana Blockgrant Tahun 2016 ini diserahkan simbolis Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah kepada para penerima, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (23/8).

Dana senilai itu diberikan kepada 40 Pondok Pesantren yang mendapatkan masing-masing Rp 8 Juta, 140 Madrasah Diniyah (Madin) masing-masing Rp 7 Juta, 308 TPQ masing-masing Rp 6 Juta, 175 PAUD dengan total blockgrant Rp 875 juta, 162 TK/RA dengan total Rp 5 miliar, 75 TK Dharma Wanita Persatuan total Rp 2 miliar, 80 SD/MI total Rp 4 miliar, 53 SMP/MTs total Rp 7 miliar, dan terakhir, 20 SMA/SMK/MA senilai Rp 1 miliar.

Berbeda dengan tahun 2015 lalu, kali ini Blockgrant tidak diberikan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa atau kelurahan. Namun difokuskan untuk dunia pendidikan, baik formal maupun non formal. "Desa tidak dapat, karena sudah dapat kucuran dana desa dari pemerintah pusat," cetus Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Sidoarjo, Ali Imron.

Sementara, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah menyatakan, Blockgrant diberikan pemerintah dengan melihat tingkat partisipasi masyarakat. Artinya, hibah dana dikucurkan jika telah ada peran serta masyarakat di lingkungannya. "Kalau sudah ada partisipasi dari masyarakat, baru pemerintah akan nambahi. Masyarakat punya dana berapa, Pemkab tinggal sisanya," cetusnya. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO