Ketua DPR Sebut Rokok Musuh Bangsa, YLKI Dukung Kenaikan Harga Rokok

Ketua DPR Sebut Rokok Musuh Bangsa, YLKI Dukung Kenaikan Harga Rokok Ade Komarudin

Di sisi lain, wacana tersebut jelas mendapat banyak tantangan dari banyak pihak, utamanya pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Menjadi salah satu tulang punggung negara, IHT bakal roboh jika harga langsung mengalami kenaikan harga, terlebih berdasarkan survei PKEKK FKM-UI tersebut kenaikan harganya mencapai 300 persen dari harga saat ini.

Head of Regulatory Affairs International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menjelaskan, kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai harus dipertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif. Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.

"Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," tulis Elvira.

Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru tak berpihak kepada masyarakat lantaran mendukung usulan kenaikan harga menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Itu artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menaikkan tarif cukai signifikan supaya dijual seharga tersebut.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mendesak Kemenkeu segera menaikkan tarif cukai sehingga harga jual di Indonesia setara atau lebih dari negara lain. Contohnya di Singapura, Malaysia dan Thailand yang menjual seharga Rp 30 ribu-40 ribu per bungkus.

Terkait potensi maraknya peredaran ilegal akibat kenaikan harga , dikatakan Tulus, itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melakukan penegakan hukum dan memberantas secara masif.

"Sekarang saja sudah murah masih saja beredar tanpa cukai. Ini perlu diberantas, penegakan hukum terhadap ilegal harus berjalan, bahkan ditingkatkan," jelas Tulus. (met/yah/lan)

Sumber: metrotvnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO