JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengganti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dalam waktu dekat. Sinyal pergantian itu juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kalau BIN tunggu sajalah perkembangannya, dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (12/8).
BACA JUGA:
- Berlangsung Sengit, BIN Pasundan Sabet Juara Livoli Divisi Utama 2023 usai Kalahkan LavAni
- Gandeng BIN dan Dinkes, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gelar Vaksinasi Booster untuk Narapidana
- Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN
- Vaksinasi Dosis II, BIN Sasar Santri Ponpes Nurul Ulum Blitar
Rencana pergantian itu sebelumnya diungkap Ketua DPR Ade Komarudin. Namun, Kalla enggan membongkar secara detail kebenaran informasi itu. "Saya tidak bisa mengonfirmasi sebelum adanya langkah-langkah yang lebih konkret," ujarnya.
Ade menyatakan, pihaknya siap jika sewaktu-waktu harus menggelar uji kepatutan dan kelayakan apabila Presiden Jokowi benar ingin mengganti Sutiyoso. Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian soal kabar pergantian tersebut.
Seperti dikutip Kompas, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P Tubagus Hasanudin mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Sutiyoso akan digelar pada minggu ketiga atau akhir Agustus.
Kendati demikian, ia belum dapat mengonfirmasi nama pengganti Sutiyoso karena masih menunggu surat resmi Presiden.
"DPR tidak mempersoalkan, silakan saja jika Presiden mau mengganti. DPR masuk pada 15 Agustus, minggu ketiga atau akhir Agustus kami uji kelayakan," kata Tubagus.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kepala BIN diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Untuk mengangkat kepala BIN, Presiden harus mengusulkan satu orang calon kepada DPR.