Minggu Depan BKD Periksa Kepsek SDN Tebuwung dan SDN Setro, Terkait Dugaan Perselingkuhan

Minggu Depan BKD Periksa Kepsek SDN Tebuwung dan SDN Setro, Terkait Dugaan Perselingkuhan Salah satu foto yang menunjukkan Kepsek SDN Tebuwung, MT dan Kepsek SDN Setro, IP sedang berduaan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Kami miliki bukti-bukti foto dari keduanya," terangnya.

Nadlif menambahkan, dalam tahap pemeriksaan tersebut, BKD juga akan lakukan konfrontir. Di mana, Kepsek SDN Tebuwung dan Kepsek SDN Setro akan dipertemukan untuk dipadukan antara pengakuan Kepsek SDN Tebuwung dan Kepsek SDN Setro sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BKD sebelumnya.

Nadlif menyatakan, BKD akan menegakkan aturan kepegawaian kepada siapa pun PNS di lingkup Pemkab Gresik yang terbukti melanggar.  (BACA: Kasek SDN Tebuwung dan SDN Setro di Gresik Terancam Dipecat, Jika Terbukti Selingkuh)

Ditambahkan Nadlif, bagi kedua Kepala Sekolah, apabila nantinya terbukti melakukan perselingkuhan, maka sanksi kepegawaian telah menantikannya. Sanksi dimaksud merujuk beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kepegawaian seperti UU ASN (Aparatus Sipil Negara) Nomor 5 Tahun 2014, dan PP (peraturan pemerintah) Nomor 53 tahun 2009, tentang disiplin kepegawaian.

Di PP 53, di sana diatur tentang sanksi (hukuman) terhadap PNS yang melanggar aturan kepegawaian. Di PP tersebut seperti yang tertuang dalam pasal 7 disebutkan, ada 3 sanksi yang bisa dijatuhkan kepada PNS nakal.

Pertama, sanksi ringan berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Kedua, sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala 1 tahun. Dan, sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian tidak hormat atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak terhormat dari PNS.

"Jelas sanksi itu akan kami jatuhkan kepada mereka kalau terbukti lakukan perselingkuhan," pungkas Nadlif. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO