Terlilit Hutang, PRT Gasak Emas Majikan Sendiri

Terlilit Hutang, PRT Gasak Emas Majikan Sendiri Sugiarti yang kini meringkuk di sel Polsek Candi. foto: CATUR AE/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Himpitan hutang membuat Sugiarti gelap mata. Pembantu rumah tangga itu tega mencuri perhiasan emas milik majikannya sendiri. Padahal, harganya senilai puluhan juta. Dia lakukan pencurian itu bertahap selama empat bulan. Untung saja kelakuan nekat wanita 34 tahun itu tercium. Hari Minggu (26/6), sekitar pukul 17.30 pelaku berhasil diamankan.

Warga asli Dusun Bululawang RT 01 RW 01, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu sekitar setengah tahun yang lalu datang ke Sidoarjo untuk bekerja. Dia gunakan ijazah SLTA-nya untuk bekerja sebagai pembantu. Dia bekerja pada Fransiska Endah Setiyowati di Perum Griya Candi Pratama Blok A7 01 RT 29 RW 07 Desa Durungbedug, Candi.

”Saat bekerja di situlah tersangka ini melakukan aksinya,” ujar Kapolsek Candi Kompol Kusminto.

Setiap hari korban ini memang kerap meninggalkan rumah untuk bekerja. Bahkan korban juga kerap pergi ke tempat asalnya di Desa Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Kesempatan sepi itulah yang dimanfaatkan Sugiarti melancarkan aksinya. Perempuan kelahiran 1981 itu lirik kanan kiri mencari barang yang bisa dijual.

”Tersangka ini menemukan lemari korban yang isinya emas,” papar Kusminto.

Melihat kumpulan emas itu, niat jahat Sugiarti semakin memuncak. Tanpa pikir panjang, wanita kelahiran Surabaya itu mengambil emas tersebut. Sedikit demi sedikit. Beratnya kurang lebih 146,039 gram. Meliputi anting, liontin, cincin dan kalung emas. Bahkan, dia juga mengambil nota pembelian emas itu. Jumlahnya 32 lembar.

”Sebagian dia jual ke pembeli emas keliling di Pasar Larangan, karena dekat dengan tempat tinggal pelaku,” jelas Kusminto.

Tak hanya dijual, emas hasil curian itu juga dia gadaikan. Bahkan 5 lembar surat gadai barang masih dibawa tersangka. Alasannya, uang hasilnya itu digunakan untuk membayar hutang tersangka yang menumpuk. Sebagian uang yang lain dia gunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Semua dia jadikan uang, tak ada yang dia pakai sendiri.

Untungnya, menjelang Lebaran ini korban mengecek isi lemarinya. Betapa kagetnya korban saat mengetahui perhiasan miliknya itu sudah raib tak tersisa. Padahal nilainya sekitar Rp. 51.113.650. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Candi agar diusut lebih lanjut.

Tak menunggu lama, petugas sudah berhasil mengamankan tersangka. Sebab, dugaan dan bukti kuat mengarah ke tersangka ini. Nota dan tas bewarna hitam tempat menyimpan perhiasan emas juga ditemukan ada pada tersangka. ”Tersangka kini sudah mendekam di mapolsek,” cetus Kapolsek Candi Kompol Kusminto SH. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO