Tutup Tempat Hiburan Malam di Jombang, Satpol PP Ngaku Tunggu Rekomendasi BPP

Tutup Tempat Hiburan Malam di Jombang, Satpol PP Ngaku Tunggu Rekomendasi BPP Petugas Satpol PP saat merazia tempat hiburan malam. foto: ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang malah mengaku menunggu rekomendasi dari Badan Pelayanan Perizinan (BPP) setempat untuk melakukan penutupan terhadap semua tempat hiburan malam ilegal. Padahal sebelumnya BPP Kabupaten Jombang sudah memastikan seluruh tempat hiburan malam di kota santri tidak ada yang mengantongi izin alias ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Fakhrudin Widodo mengatakan, untuk melakukan penutupan harus ada rekomendasi dari BPP.

"Kalau ada rekomendasi, dan ternyata tempat hiburan malam itu benar-benar tidak berizin. Lalu kami juga diminta menindaklanjuti untuk menutup, maka kami akan lakukan," katanya, Selasa (14/6).

Hingga kini, ia mengaku tidak mengetahui di mana saja lokasi tempat hiburan malam ilegal di Jombang. "Iya, kami memang tidak tahu, di mana saja tempat hiburan malam yang tidak berizin. Kalau dasar penutupan itu tetap harus dari rekomendasi BPP," lanjutnya.

Fakhrudin juga tak menampik, pihaknya bisa meminta data tempat hiburan malam ilegal kepada BPP jika ada laporan warga. "Kalau ada laporan formal dari warga, kami bisa menindaklanjuti dengan minta keterangan dari BPP. Kemudian menentukan langkah selanjutnya," tandasnya.

Terkait masih beropersinya pada bulan Ramadan, Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan razia, Sabtu (11/6) malam lalu untuk melakukan penindakan. "Saat kami razia, ternyata nihil. Tidak ada hasilnya. Tidak ditemukan tempat hiburan malam beroperasi," pungkasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO