Polres Situbondo Panggil Lima Penambang Ilegal

Polres Situbondo Panggil Lima Penambang Ilegal Pemanggilan 5 orang penambang berlangsung tertutup di ruangan Kasat Reskrim Polres Situbondo. foto: BANGSAONLINE

"Kita tidak mau main-main, ini peringatan terahir, kalau tetap ada yang nekat beroprasi akan kita ambil tindakan hukum dengan melakukan lidik, kalau ada unsur pidananya akan kita tingkatkan kepenyidikan," ancamnya

Sebelumnya, AKBP Puji Hendro Wibowo mengaku geram atas aktivitas penambangan liar yang terjadi. Dia memerintahkan kepada anak buahnya agar para penambang ilegal yang sudah dihentikan oleh polisi dan kembali beroprasi supaya ditindak tegas.

Ia menilai bahwa langkah hukum itu perlu dilakukan supaya para penambang liar jera. Sebab, upaya persuasif petugas terhadap mereka tak digubris.

Tak hanya kepada para penambang liar, namun Kapolres juga akan melakukan tindakan tegas apabila ada anak buahnya yang bermain mata dengan para penambang ilegal itu.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan satu-satunya izin yang dimiliki penambang di Situbondo hanyalah izin penjualan saja bukan izin IUP Produksi. Sebelumnya ada dua penambang yang memiliki izin penjualan, namun satu lainnya sudah habis masa berlakunya. (stb1/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO