SURABAYA, BANGSAONLINE.com -Hotel mini di area Pantai Ria Kenjeran (Kenpark) Jum'at (03/6) malam diobok-obok oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Itu dilakukan karena hotel bertarif Rp 50 ribu-an tersebut menerima tamu pasangan bukan suami istri (mesum).
Petugas gabungan dari berbagai satuan fungsi langsung menggerebek ke dalam area hotel sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka pun menyebar dan memeriksa satu per satu kamar hotel.
BACA JUGA:
- Antisipasi Gepeng Musiman saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan
- Lima Pelajar Diamankan Satpol PP Surabaya, Nongkrong Saat Jam Pelajaran
- Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki
- Satpol PP Surabaya Lakukan Sosialisasi serta Penertiban PKL di Jalan Sulung dan Johar
Meski tidak langsung dibuka oleh pasangan yang menginap, upaya petugas akhirnya membuahkan hasil, Sebanyak 56 orang atau 28 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan.
"Ayo, ganti baju dulu. Langsung keluarkan identitas kalian," kata petugas.
Namun, sejumlah tamu hotel kaget dan tidak mengira bahwa yang datang adalah polisi. Mereka kembali berusaha menutup pintu kamarnya.
Tapi usaha itu sia-sia. Sebab, petugas juga mendorong pintu dan berhasil. Bahkan, ada seorang perempuan yang memilih berlari ke kebun singkong untuk menghindari petugas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




