SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).
Petugas juga menyasar pedagang yang menempati fasilitas umum serta membuka lapak di atas saluran air. Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, pihaknya tidak hanya menyosialisasikan aturan, tetapi juga menertibkan lapak yang melanggar.
“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah yang melarang berjualan di bahu jalan serta di atas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis dan persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan di atas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Satpol PP membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.
“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk tadi ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan. Termasuk menertibkan tenda PKL dan kayu-kayu lapak pedagang yang berada di bahu jalan,” ujarnya.
Selain PKL, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada pemilik truk yang kerap memarkir kendaraan di sepanjang kedua ruas jalan tersebut.
Klik Berita Selanjutnya BACA JUGA:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




