Menag Resmikan 13 Ma'had Aly Se-Nusantara di Tebuireng Jombang

Menag Resmikan 13 Ma Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan SK kepada 13 perwakilan Ma'had Aly di acara Wisuda Mahasantri ke-3 Ma'had 'Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang', Senin (30/5/2016) sore. foto: romza/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) bagi 13 Ma'had 'Aly atau perguruan tinggi berbasis pesantren di Aula Yusuf Hasyim Pondok Pesantren Jombang, Senin (30/05) sore. Ke-13 Ma'had Aly tersebut berdiri di Pondok Pesantren di berbagai daerah di nusantara.

"Hari ini, kami secara resmi menerbitkan SK untuk 13 Ma'had 'Aly yang secara resmi diakui oleh negara," kata Lukman saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Wisuda Mahasantri ke-3 Ma'had 'Aly Hasyim Asy'ari di Aula Gedung Yusuf Hasyim Pondok Pesantren , Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga memberikan SK kepada 13 perwakilan Ma'had Aly tersebut. Menurutnya, pengakuan negara atas Ma'had Aly itu merupakan tindak lanjut atas upaya Menteri Agama sebelumnya. "Saya hanya di ujungnya saja. Yang jauh lebih berjasa tentu Menteri Agama terdahulu yang telah memperjuangkan ini sejak lama," akunya.

SK yang sudah dikeluarkan merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015 tentang Ma'had 'Aly. Dimana Mahad Aly adalah wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi yang keberadaannya melekat pada pendidikan pesantren.

"Secara kelembagaan, posisi Mahad Aly adalah jenjang Pendidikan Tinggi Keagamaan pada jalur Pendidikan Diniyah Formal,” tandas Lukman.

Inilah daftar 13 Mahad Aly yang telah mengantongi izin tersebut:

1) Mahad Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);

2) Mahad Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As'ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

3) Mahad Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

4) Mahad Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok PesantrenMa'hadul 'Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO