TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor lembaga pembiayaan Mandiri Finance di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban didemo Pemuda Pancasila, Kamis (26/5)
Belasan pasukan baju loreng-loreng warna oranye itu datang ke Mandiri Finance cabang Tuban menuntut agar debt collector tidak bersikap arogan.
Koordintor Aksi, Fathur Rozi mengatakan, selama ini pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait aksi premanisme yang dilakukan lembaga tersebut.
Pemuda Pancasila juga menyerukan kritikan pedas pada lembaga perkreditan tersebut yang dinilai tidak patuh terhadap undang-undang yang ada.
“Jelas melanggar Undang-undang (UU), karena lembaga seperti ini melakukan kontrak dengan konsumen tanpa disertai akta notaris, berarti jelas ini melanggar hukum,” jelas Fathur Rozi.
UU yang dimaksud adalah nomor 42 tahun 1999 Jo PP nomor 88 Tahun 2000 tentang jaminan Fidusia.