"Sekarang keputusan perizinan ada di tangan bupati. Oleh sebab itu, kami menuntut agar bupati menolak segala perizinan tambang emas di Silo. Itu sesuai dengan janji bupati saat masa kampanye dulu," tuturnya.
Hamid menambahkan, berdasarkan hasil beberapa penelitian, wilayah Desa Pace, Kecamatan Silo rawan terkena bencana alam berupa tanah longsor. "Sedikit saja tanah di sana digerus untuk tambang, maka akan terjadi bencana alam. Sedangkan rencana pertambangan itu hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga," tegasnya.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief menegaskan, Pemkab Jember, tidak akan memberikan izin tambang emas di Kecamatan Silo karena pemerintah akan mengikuti aspirasi masyarakat.
"Saya kira sikap bupati Jember nantinya akan mengikuti suara dari masyarakat. Kalau masyarakat menolak tambang, maka Pemkab Jember akan menolak tambang emas itu," katanya, kemarin.
Wabup menegaskan, pihaknya menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, jika Pemkab Jember menolak rencana tambang emas di Kecamatan Silo sesuai dengan keinginan masyarakat. “Sehingga nantinya, ini bukan sikap pribadi, namun sikap dari masyarakat Kabupaten Jember," tuturnya.
Sebelumnya, para mahasisiwa itu juga telah berorasi di bundaran DPRD Jember. Mereka meminta pernyataan sikap legislatif atas persoalan itu. Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni saat menemui mahasiswa mengatakan, DPRD Jember secara tegas sudah menolak seluruh bentuk pertambangan khususnya untuk galian A dan galian B. "Itu kami buktikan dengan menolak pasal eksploitasi tambang pada Raperda RTRW lalu dan hany membatasi pada eksplorasi saja," terang legislator Partai Gerindra itu.
DPRD Jember, lanjut Thoif, akan terus mengawal keputusan bupati akan rencana tambang itu. Bahkan, jika bupati mengizinkan operasional tambang di Silo, pihaknya akan menggunakan hak angket dan hak interpelasinya. "Hak itu untuk mengetahui detail terkait alasan Bupati jika mengijinkan pertambangan Silo," tukasnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




