Suliyat
"Kalau harus terlaksana seluruhnya tahun ini tampaknya akan sulit. Sebab, banyak pekerjaan yang harus dituntaskan dan itu butuh waktu. Seperti sarana prasarana tidak bisa spontanitas," tambahnya.
Namun soal kebutuhan penganggaran ia mengatakan itu bisa diupayakan dalam PAK tahun ini. "Kalau anggaran sih bisa. Kalau gedung tidak bisa, apalagi jajaran samping masih butuh koordinasi dengan atasannya di pusat," cetusnya.
Seperti diketahui impian Pemkot Mojokerto menambah kecamatannya akhirnya jadi kenyataan. Program pemekaran wilayah administrasi Kota Mojokerto yang enam tahun diperjuangkan tercapai.
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menelurkan rekomendasi terkait pembentukan kecamatan baru di wilayah Kranggan Kota Mojokerto.
Persetujuan itu, tertuang dalam surat bernomor 138/2058/BAK tertanggal 18 April 2016 dan ditandangani langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo.
Pemkot Mojokerto yang hanya terdiri dari 2 Kecamatan dengan 18 Kelurahan, akan dijadikan 3 Kecamatan dengan masing-masing Kecamatan terdiri dari 6 kelurahan. Jadi nantinya Kota Mojokerto akan memiliki 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Magersari, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Prajurit Kulon yang mana masing-masing kecamatan akan memiliki 6 Kelurahan. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




