Ormas PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo beserta Satpol PP saat melakukan hearing di ruang Sidang Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sidoarjo. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE
"Kami juga menindaklanjuti hasil hearing dengan DPRD Sidoarjo beberapa waktu yang lalu. Saat itu, sebanyak 33 tempat hiburan karaoke hanya 3 tempat hiburan karaoke yang berizin, selebihnya tidak ada. Makanya kami juga menanyakan tindak lanjut ke Satpol PP," jlentrehnya.
Dalam pertemuan selama 1 jam lebih itu, PC GP Ansor bukan hanya mengkritisi kinerja Satpol PP saja. Justru, jika Ansor diminta bantuan oleh Pol PP untuk melakukan penertiban siap membantu. "Jika diminta bantuan, kami siap membantu untuk Sidoarjo semakin baik," tegasnya.
Meski demikian, Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sidoarjo Mulyawan menyatakan, pasca penertiban di Krengseng pihaknya intens berkomunikasi dengan camat Krian.
"Kami intens berkomunikasi sama Bu Camat (Agustin) membahas pasca penertiban itu. Di tingkat kecamatan juga melakukan patroli," ujarnya.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Mulyawan, berterima kasih atas informasi dan masukan keberadaan kafe remang-remang di tingkat kecamatan.
Mulyawan berjanji untuk melakukan sidang tipiring dua pekan ke depan. Pihaknya akan menyidangkan pelanggaran keberadaan kafe remang-remang yang menjual mihol dan menyediakan pemandu lagu.
"Ini sebagai masukan. Dua pekan depan kami akan razia dan sidangkan permasalahan itu," ungkapnya.
Hanya saja meski sudah ada itikad penindakan, terkait tempat karaoke yang belum berizin pihaknya tak bisa berbuat banyak. Alasannya, ia terkendala dengan kordinasi dengan pihak perizinan. "Surat koordinasi yang kami kirim tidak pernah dibalas oleh Dinas Perizinan," ungkapnya. (nni/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




