PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Moncong kubah Masjid Jamik Asy-Suhada Kabupaten Pamekasan Madura terlihat rusak dan miring. Masjid Jamik yang terletak di jalan masegit ini dulu bernama "Masighit Rato" atau masjid Raja Masjid ini pernah direnovasi total ketika H. Dwiatmo Atmojo menjabat bupati Pamekasan pada tahun 1987. Namun bupati Pamekasan berikutnya tak ada yang peduli terhadap kondisi masjid bersejarah ini.
Achmad, warga yang rumahnya terletak belakang Masjid Jamik, menuturkan bahwa kerusan itu sudah lama. ”Kalau yang saya lihat atas kubah itu sudah agak lama rusak tapi kalau yang miring baru- baru ini,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Menteri PUPR Cek Renovasi Stadion di Pamekasan, Basuki: Agustus Diperkirakan Sudah Selesai
- Di Pamekasan, Khofifah Pesankan Pentingnya Kedermawanan Orang Kaya
- Seorang Anggota TNI di Pamekasan Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemain Musik
- Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Halim, tokoh Lembaga Pembela Islam (LPI) juga menuturkan, sebetulnya sudah hampir dua tahun kubah itu rusak. Tapi hingga kini belum ada perbaikan.
”Malah saya dapat laporan dari masyarakat sekitar masjid Asy-Suhada, salah satu operator telepon seluler mengontrak menara tower masjid. Lalu kemana uang kontrak kalau masjid yang rusak tidak di perbaiki," kata Halim heran.
Sementara Abdul Mukti, salah satu pengurus masjidtersebut, ketika dikonfirmasi Erry Sugianto, wartawan bangsaonline.com di Pamekasan melalui telepon selular mengaku sudah mengajukan proposal kepada Bupati Pamekasan untuk memperbaiki kubah tersebut. Tapi hingga kini belum ada respon. "Kalau masjid tidak ada dana untuk itu (perbaikan kubah, red), karena dana masjid hanya dari infak jemaah saja" ujar Mukti.
Ditanya tentang kontrak tower masjid dengan salah satu operator telepon seluler, Abd. Mukti membenarkan adanya kontrak masjid dengan salah satu operator telepon seluler yang sudah diaktinotariskan. Tidak dijelaskan berapa nilai kontrak dan untuk apa saja dana itu digunakan. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News