Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Sidoarjo Diringkus

Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Sidoarjo Diringkus Petugas saat menunjukkan tersangka beserta barang bukti. foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil membekuk 3 spesialis pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah Hukum Kota Udang Lobster. Setiap beraksi, komplotan ini hanya butuh hitungan menit untuk satu unit sepeda motor. Ketiga tersangka ini sering beroperasi di masjid-masjid, terutama ketika waktu sholat subuh.

Dua tersangka yang sering beroperasi di masjid di antaranya M. Basir (27) warga Tambak Pring Barat 34 Asemrowo Surabaya dan Jakfar Sodik (31) warga dusun Benangkah Empat desa Kebakalan Timur Bruneh Bangkalan.

Kedua tersangka ini melakukan pencurian kendaraan bermotor hanya dengan berbekal kunci T.

Sedangkan tersangka lainnya, adalah Totok Waluyo (36) warga Sepanjang Kecamatan Taman Sidoarjo.

"Kami telah berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor, yang sering beroperasi di wilayah Sidoarjo namun mereka mempunyai cara tersendiri," cetus AKP M Wahyudin Latief SH. S I K.Kasat Reskrim Polres Sidoarjo pada Awak Media saat di Mapolres, Rabu (04/05).

"Namun mereka mempunyai cara tersendiri, yakni tersangka M. Basir dan Jakfar Sodik ini melakukan aksinya di masjid-masjid," imbuh Wahyudin.

Masih kata Wahyudin, ketiga tersangka ini berhasil diamankan beserta sepeda motor hasil curian dan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk beraksi. Di antaranya adalah kunci T, senjata tajam, HP.

"Ketiga tersangka akan kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 sampai 8 tahun penjara," jelasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO