Gelapkan Mobil, Bos Gadungan di Ponorogo Dibekuk

Gelapkan Mobil, Bos Gadungan di Ponorogo Dibekuk Tersangka penggelapan yang mengaku bos pabrik jamu diamankan bersama barang bukti kejahatan, di Mapolres Ponorogo, Jumat (29/4).

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ponorogo meringkus GSA (50), warga Jember karena melakukan penggelapan mobil. Saat beraksi, pelaku berlagak bos pabrik jamu dan batik, yang hendak membuka pabrik di Ponorogo.

Tersangka diduga meminta para korbannya untuk ikut andil mendirikan pabrik itu dengan menyetor dana tunai dan aset lainnya, misalnya mobil atau motor. Salah satu korbannya, mobil pribadi milik Kepala Dinas Pariwisata Ponorogo.

Tersangka diburu polisi setelah melakukan sejumlah penipuan berujung penggelapan, diantaranya berhasil menggelapkan uang Rp 35 juta, satu mobil CRV milik Kadis Pariwisata Ponorogo, satu motor, satu mobil Avanza dengan TKP Majalengka, Jabar.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna, pelaku meninggalkan jejak dan dari jejak tersebut, pelaku ditangkap di Jawa Barat,” cetus Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, Jumat (29/4).

Kini pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo. Selain itu, polisi tengah mengembangkan kasus ini, karena diduga masih banyak pihak lain yang menjadi korban aksi tersangka. Sementara, akibat aksinya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (po2/jar/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO