PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ponorogo meringkus GSA (50), warga Jember karena melakukan penggelapan mobil. Saat beraksi, pelaku berlagak bos pabrik jamu dan batik, yang hendak membuka pabrik di Ponorogo.
Tersangka diduga meminta para korbannya untuk ikut andil mendirikan pabrik itu dengan menyetor dana tunai dan aset lainnya, misalnya mobil atau motor. Salah satu korbannya, mobil pribadi milik Kepala Dinas Pariwisata Ponorogo.
BACA JUGA:
- Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
- Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
- Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
- Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Tersangka diburu polisi setelah melakukan sejumlah penipuan berujung penggelapan, diantaranya berhasil menggelapkan uang Rp 35 juta, satu mobil CRV milik Kadis Pariwisata Ponorogo, satu motor, satu mobil Avanza dengan TKP Majalengka, Jabar.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna, pelaku meninggalkan jejak dan dari jejak tersebut, pelaku ditangkap di Jawa Barat,” cetus Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, Jumat (29/4).
Kini pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo. Selain itu, polisi tengah mengembangkan kasus ini, karena diduga masih banyak pihak lain yang menjadi korban aksi tersangka. Sementara, akibat aksinya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (po2/jar/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News