Semula Melawan, Fahri Kini Ingin Damai

Semula Melawan, Fahri Kini Ingin Damai Sidang perdana kasus gugatan Fahri Hamzah terkait pemecatan oleh PKS, di PN Jaksel, Rabu (27/4). foto dtc

Sementara, dalam sidang tersebut, para pihak tergugat tidak hadir di ruang sidang.

Presiden PKS Sohibul Iman lebih memilih hadir di tempat lain. Dengan alasan, mementingkan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi.

"Hari ini saya selaku kuasa hukum diserahkan penuh kepada lima tergugat yang kebetulan tiga di antaranya anggota Dewan, dua ustaz, anggota Dewan sedang bersidang, di sana lebih penting, tugas negara, beliau lebih mementingkan kepentingan umum daripada pribadi sehingga diserahkan ke saya," kata Kuasa hukum PKS Zainudin Paru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (27/4) dilansir merdeka.com.

Menurut Zainudin, ada sidang yang harus dihadiri oleh Sohibul sehingga tak bisa hadir di PN Jaksel. Hal itu dirasa lebih penting ketimbang hadir dalam sidang tentang konflik PKS dan Fahri Hamzah.

"Beliau (Sohibul Iman) saat ini sedang tugas dewan di DPR, ada yang tidak bisa ditinggalkan, dimana beliau lebih mementingkan kepentingan umum," ujar Zainudin.

Saat disinggung soal kesepakatan damai, Zainudin mengaku tidak ingin mendahului kliennya. Dia menyatakan hanya akan mencatat dan menyampaikan semua peristiwa kepada Sohibul.

"Saya tidak mendahului apa yang belum saya ketahui, tidak mendahului apa yang bukan kewenangan saya, tapi akan saya catat apa yang disampaikan Pak Fahri maupun kuasa hukumnya nanti disampaikan ke PKS," pungkas Zainudin. (mer/dtc/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO