Jaksa Agung Prasetyo saat memberikan keterangan.
Prioritas yang ditelusuri antara lain adalah profil orang yang ada di daftar tersebut, wilayah penyimpanan dana, jumlah uang, frekuensi transaksi, dan mata uang yang digunakan. Yusuf kemudian mengakui bilamana ada nama sejumlah pejabat yang masuk di daftar-daftar itu.
"Dari Panama ada, tapi tidak otomatis dia salah. Pejabatnya sekian, dari data offshore kita sekian. Enggak boleh disebut," kata Yusuf.
Terpisah, beberapa nama pejabat negara masuk dalam daftar dokumen Panama Papers. Terbaru adalah nama Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, dia diduga memiliki perusahaan bernama, Mayfair International Ltd.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, nama-nama yang masuk ke dalam daftar perlu mengklarifikasi data tersebut, termasuk Luhut. Pasalnya bisa jadi, ada perusahaan yang dibuka di negara surga pajak itu, namun tak lagi beroperasi atau pun dengan investasi kecil.
Memang bukan tindak pidana, UU membolehkan untuk menaruh uang dari hasil perdagangan, walau dari Indonesia ke luar negeri. Itu maslaahnya, UU Devisa harus direvisi agar bisa batasi transaksi ini," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/4) dilansir okezone.com.
Di sisi lain, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan lengkap kepada publik soal hal ini, Luhut pun melaporkan ke Presiden Jokowi.
"Iya lapor. Enggak ada masalah," kata Luhut usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/4) dikutip dari detik.com.
Luhut sendiri sudah memberikan keterangan tertulis secara lengkap menanggapi pemberitaan tersebut. Dia kemudian menegaskan, pemanggilan oleh Presiden Jokowi tak hanya soal Panama Papers.
Sebelumnya di Kantor Kemenko Polhukam, Luhut membantah terkait dengan perusahaan Mayfair. Dia mengaku setia membayar pajak sehingga tak mungkin mendirikan perusahaan di negara 'tax heaven'.
"Terakhir mengenai panama papers, saya sudah jawab seperti itu. Saya nanti akan berikan jawaban tertulis saya, baca. Saya tidak pernah terlibat di dalam itu dan saya tidak tahu Mayfair itu, dan seperti jawaban saya yang Anda baca di dalam Tempo itu jelas dan saya tidak pernah berkeinginan sedikit pun untuk tidak membayar pajak," jelas Luhut sebelum ke Istana.
Di pemberitaan Majalah Tempo itu disebutkan Luhut sebagai Direktur Mayfair International LTD, perusahaan yang terdaftar di Republik Seychelles, negara suaka pajak di Afrika. Jejak beberapa perusahaan juga dikaitkan dengan Luhut.
"Saya salah satu pembayar pajak yang setia dan itu menurut saya nilai-nilai yang penting. Kalau Anda tanya bagaimana, tanya saja yang nulis itu," jelas dia.
Luhut menegaskan, sama sekali dia tidak tahu menahu soal perusahaan Mayfair di Panama Papers. "Saya nggak tahu, alamat saya saja salah di situ. Alamat saya dibilang di Mega Kuningan 11. Saya tidak pernah punya korespondensi, saya tanya staf, saya tidak pernah terima uang, tidak pernah saya tahu, karena pada waktu itu juga saya nggak punya uang untuk sampai melakukan SPV di luar," jelas dia."Toba perusahaan saya tapi yang disebut di situ Persada Persada saya tidak tahu," tambah dia lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




