Dana Desa Cair Dua Tahap, Baru 7 Kecamatan yang Sudah Ajukan

Dana Desa Cair Dua Tahap, Baru 7 Kecamatan yang Sudah Ajukan

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah menetapkan kebijakan yang berbeda dalam pengucuran (DD) dana desa 2016. Biasanya, pencairan bantuan dana dari pusat untuk pembangunan desa tersebut dilakukan tiga tahap, kali ini hanya dua tahap.

Kebijakan itu dalam rangka meningkatkan serapan dana desa. Dari tahun sebelumnya yang tingkat penyerapannya mencapai 99,07 persen.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat(Bapemas) Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, MM melalui Kabid SDD dan TTG, Ir Poedjianto mengatakan Lamongan pada tahun 2016 ini mendapatkan DD sebesar Rp 285 Miliar. Pencairan dana desa tahap pertama pada 28 Maret lalu sudah diterima di Kas Daerah Kabupaten Lamongan sebesar Rp 171.051.608.400 (60 persen).

"Dana DD tahap pertama ini harus diterima kas desa paling lambat tanggal 10 April mendatang," ujar Poedji seraya mengatakan untuk tahap kedua sisanya Rp 114.034.405.600 pengucuran dananya pada Agustus mendatang.

Lebih lanjut, Poedji menjelaskan bahwa penerimaan dana desa 2016 lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp 127 Miliar.

Menurutnya dengan jeda waktu pengucuran yang lebih panjang, Poedji optimistis penyerapan dana desa tahun ini bisa mecapai seratus persen. “Untuk pengelolaannya tetap sama seperti tahun lalu. Diserahkan sepenuhnya ke masing-masing desa,” jelasnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO