Eksekusi Rumah di Kangenan Pamekasan Ricuh, Polisi Sita 10 Bom Molotov

Eksekusi Rumah di Kangenan Pamekasan Ricuh, Polisi Sita 10 Bom Molotov Eksekusi rumah di Pamekasan berlangsung ricuh.

Sementara pasukan Brimob Polda Jatim menyisir beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan bahan peledak.

Benar juga. Pasukan Brimob menemukan dan menyita 10 botol bom molotov siap diledakkan.

"Syukurlah, seluruh proses pelaksanaan eksekusi berakhir aman. Warga mundur dan menjauh dari lokasi bangunan yang dieksekusi. Usai eksekusi, kami tetap menempatkan setidaknya satu peleton polisi dibantu tentara," kata Sarpan.

Dalam papan eksekusi tertulis amar putusan Risalah Lelang No 011/2011 yang kemudian diperkuat dengan penetapan PN Nomor 02/Pdt/2011 dan putusan banding PT Jatim Nomor 136/PDT/2012.

"Maka sejak tanggal 6 April 2016 tanah dan bangunan SHM Nomor 422 seluas 673 M3 diserahkan dalam kondisi kosong kepada Syaiful Bahar," begitu yang tertulis diatas papan pengumuman eksekusi berukuran 2,5 meter kali 125 cm.

Usia eksekusi, polisi dibantu warga membersihkan pecahan batu dan botol kaca dari badan Jalan Raya Kangenan. "Alhamdulillah tidak ada warga dan petugas yang terluka saat ada lemparan batu dan botol kaca oleh warga," pungkas Kompol Sarpan. (pmk1/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO