Polisi Sita Miras di Warkop Desa Kemangsen

Polisi Sita Miras di Warkop Desa Kemangsen

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Operasi Bersinar Semeru 2016, Polsek Balongbendo Selasa (29/3) malam kemarin berhasil menyita sebanyak 18 botol minuman keras (miras) jenis cukrik dan 20 botol bir hitam merk guinness.

Razia multi sasaran yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari itu dilakukan di sejumlah cafe dan warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan setempat.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sutriswoko mengatakan, pihaknya melaksanakan razia multi sasaran ini dalam rangka gelar operasi bersinar 2016. Beberapa cafe dan warkop yang rawan dengan tindak kriminal, didatangi oleh petugas.

Sehubungan giat operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan beberapa jenis merk miras dari salah satu warkop milik Edi Siswoto (45) di Desa Kemangsen, Balongbendo.

"Beberapa miras yang sudah kita sita, kita amankan di Mapolsek Balong bendo," ujar Kompol Sutriswoko kepada BANGSAONLINE, Rabu (30/3) siang.

Selanjutnya, sambung Sutriswoko, terhadap para pemilik kafe, pihaknya akan memberikan imbauan, agar tidak lagi menjual miras, baik produk pabrik maupun oplosan yang membahayakan. Ia bahkan yakin jika razia rutin dilakukan, akan bisa meminimalisir angka tindak kriminal. (cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO