Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Tagih Soal e-KTP pada Bupati Terpilih

Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Tagih Soal e-KTP pada Bupati Terpilih Samsuri, Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek. foto: herman/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Samsuri, wakil ketua Komisi I bidang pemerintahan DPRD Trenggalek meminta pada Bupati Trenggalek Emil Dardak untuk segera merealisasikan program e-KTP di tiap kecamatan yang ada di kabupaten Trenggalek.

"Kami dari komisi satu berharap pada bupati terpilih untuk secepatnya mengaplikasikan program e-KTP yang pernah disampaikan oleh bupati sebelumnya (Mulyadi) dalam visi misinya lima tahun yang lalu, yang hingga kini belum terlaksana sama sekali," ungkap Samsuri di ruang fraksi Golkar (29/3).

Menurut Samsuri, selain program e-KTP, banyak sekali program dari bupati periode 2010-2015 yang belum terealisasi. Kata Samsuri, hal itu merupakan tanggung jawab bupati saat ini.

"Jadi ini adalah hutang yang tetap harus dilaksanakan oleh Bupati saat ini. Tidak boleh ini dibiarkan atau dianggap bukan bagian dari program beliau. Ini amanah yang harus segera di selesaikan" tegasnya.

Alasan mendasar program e-KTP harus segera dilaksanakan kata Samsuri karena program tersebut sudah diamanatkan melalui Undang Undang nomor 24 tahun 2013.

Lebih lanjut menurut Samsuri, dalam lima tahun terakhir ini masyarakat jika ngurus e-KTP terfokus di satu titik, yakni di kantor dispendukcapil sehingga membebani masyarakat.

"Bayangkan saja jika yang ngurus e-KTP itu masyarakat dari kecamatan Watulimo, Munjungan, Panggul Dongko dan Pule yang jaraknya puluhan kilometer dari kantor dispenduk capil. Berapa biaya yang harus mereka keluarkan, tentu sangat besar," terangnya.

Disinggung mengenai jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk program e-KTP Samsuri mengatakan bisa mencapai miliaran rupiah. "Namun demikian ini adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah," pungkasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO