Tahun Ini, Anggaran RTLH di Sumenep Susut hingga 50 Persen

Tahun Ini, Anggaran RTLH di Sumenep Susut hingga 50 Persen

"Kalau untuk pengajuannya bisa dilakukan oleh siapapun, baik Kepala Desa, petugas Dinsos, maupun masyarakat," jelasnya.

Mantan Kabag Pemdes Setkab Sumenep itu mengatakan, tidak semua usulan akan dibantu oleh pemerintah, karena masih dilakukan verifikasi kembali. Sedangkan untuk pengawasan pekerjaan, terus akan dimonitor hingga pekerjaan selesai.

Pihaknya berharap agar kepala desa tidak menggantungkan kepada bantuan dari pemerintah melalui program RTLH, baik yang bersumberkan dari APBD II maupun APBN. Sebab, sejak tahun lalu desa sudah mendapatkan bantuan yang cukup besar.

Menurutnya, sebagian anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu pembangunan bagi warga miskin. Karena saat ini desa mempunyai hak otoritas untuk mengelola keuangan desa, melalui program Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

"Jadi, tinggal bagaimana menjalin komonikasi dengan pemangku kebijakan ditingkat desa, baik kepala desa maupun perangkat desa yang lain," tegasnya. (jiy/fay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO