Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Block Office Kota Batu, Kejati Periksa Tim 9

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Block Office Kota Batu, Kejati Periksa Tim 9 Tim Kejati Jatim saat memeriksa Tim 9 Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Tim 9 yang diberi tugas melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan Block Office (BO) milik Pemkot Batu.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis (17/3) hingga Jumat (18/3). Ada lima penyidik dari Kejati Jatim yang melakukan pemeriksaan. "Mereka dipimpin Bambang dari Kejati Jatim," kata sebuah sumber di Kejari Batu, Senin (21/3).

Menurut dia, lima tim pemeriksa dari Kejati Jatim itu tak hanya memeriksa terkait pengadaan lahan BO di Jalan Panglima Sudirman Desa Persanggrahan Kecamatan Batu, Kota Batu. Namun, juga ada yang terkait kasus lain.

"Tim pemeriksa itu melakukan pemeriksaan pada Tim 9 pengadaan lahan BO di aula Kejaksaan Negeri Kota Batu. Pemeriksaan itu memang terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi," papar dia.

Di antara yang menjadi terperiksa untuk dimintai keterangan itu petugas dari Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Batu bernama Ony. Dia merupakan petugas pendataan tanah di BPN Kota Batu.

Sayangnya, Ony enggan memberikan penjelasan. Sebab, dia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan pada wartawan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO