Pelajar Surabaya yang Ketahuan Bolos akan Dihukum Merawat Orang Gila

Pelajar Surabaya yang Ketahuan Bolos akan Dihukum Merawat Orang Gila Wali Kota Surabaya memberi nasihat kepada pelajar mbolos. foto: humas/devi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 12 anak baru gede (ABG) terjaring razia dan dibawa ke markas komando Satpol-PP di Jalan Jagung Soeprapto. 12 terdiri dari 8 perempuan dan 4 laki-laki, Rabu (2/3).

12 siswa yang belakangan diketahui anak didik dari SMKN 6, SMKN 17, SMKN 3. Siswa-siswi ini, diketahui sedang nongkrong di kafe Menyenk di Jalan Raya Tenggilis sesaat setelah mengikuti ujian sekolah, sehingga dipulangkan lebih awal dari jam sekolah.

Wali Kota Tri Rismaharini yang mendatangi pelajar di Mako Satpol PP pun marah.

Risma mengancam pelajar yang kembali mengulangi nongkrong dengan masih berseragam selepas sekolah akan dihukum di Liponsos Keputih, Sukolilo. "Kalau mengulangi lagi saya hukum dengan merawat orang gila selama satu minggu. Janji tidak mengulangi?" kata Risma dengan mimik serius.

Para pelajar pun sembari menangis kompak menjawab: "Janji bu". Risma meminta agar janji dipegang. Selain itu mereka juga berjanji untuk mendapat nilai yang bagus.

Selanjutnya Risma menyuruh siswa untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. “Ayo sekarang kalian minta maaf ke orangtua. Sujud di kaki orangtua kalian!”. Suasana haru biru pun terjadi. Para pelajar mencium kaki orangtuanya dengan menangis.

"Kalian itu harus bersyukur. Bisa sekolah, makan enak, punya rumah tapi menyepelekan semua itu. Kalian masih beruntung, nanti kuajak kamu melihat anak-anak yang tidak punya apa-apa tapi semangat hidupnya dan kreativitasnya luar biasa," terang Risma

Petugas satpol memang juga memanggil orang tua masing-masing siswa sekaligus guru pengajarnya. Ini dilakukan agar menjadikan pembelajaran di masa mendatang. Namun sebelumnya petugas juga melakukan tes urin kepada seluruh siswa yang tertangkap dalam rangka pencegahan penyebaran narkoba. (dev/rev)