KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan petugas Satpol PP Kota Kediri merazia sejumlah warung remang, dini hari tadi (14/2). Razia ini digelar untuk mencegah adanya remaja dan pelajar yang merayakan Valentine Day.
Hasilnya, petugas menjaring 53 orang remaja tanpa identitas yang sedang berpacaran dan pesta minuman keras.
BACA JUGA:
- Konferensi Pers Akhir Tahun: Kriminalitas dan Laka Lantas di Kota Kediri Meningkat di 2025
- Gelar Razia KRYD, Polres Kediri Kota Tegakkan Disiplin Lalu Lintas dan Jaga Kamtibmas
- Apel Cipta Kondisi Polres Kediri Kota, 77 Pelanggar Ditindak pada Razia Multisasaran
- Razia Bolos Sekolah, Satpol PP Kediri Amankan Satu Siswa yang Nongkrong di Sumber Dlopo
Razia pertama kali dilaksanakan di warung remang-remang Bantaran Sungai Brantas, kemudian dilanjutkan ke Pemakaman Cina dan Lebak Tumpang, Kota Kediri. Petugas menyisir satu per satu warung dan memeriksa identitas para pengunjung.
Dari tempat itu, petugas mendapati 35 remaja dan 7 pasangan muda-mudi yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas mereka. Selain remaja tanpa identitas, petugas juga berhasil menjaring sejumlah remaja sedang berpacaran dan pesta miras.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti miras oplosan dan miras merk kuntul. Sementara para pelajar yang terjaring kemudian dinaikkan ke truk dan dibawa ke Mako Satpol PP
"Razia kami lakukan untuk mencegah adanya remaja maupun pelajar yang merayakan hari valentine sesuai dengan adanya instruksi larangan merayakan valentine dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur," ujar Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, Minggu (14/2).
Mereka yang terjaring razia kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP Kota Kediri. Pihak Satpol PP hanya mengizinkan pulang bagi mereka yang dijemput orang tuanya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




