Paripurna Penetapan Bupati Diulang, Gara-gara Disebut Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo

Paripurna Penetapan Bupati Diulang, Gara-gara Disebut Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna istimewa penetapan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin yang dilakukan sempat di skors oleh Ketua Sullamul Hadi Nurmawan yang memimpin rapat, Senin (25/1).

Sebab, dalam pembacaan penetapan masih disebut calon. Sehingga, Gus Wawan -sapaan akrab Sullamul Hadi Nurmawan- minta Sekretaris Endang Soesijanti mengulang pembacaan penetapan itu.

“Maaf, saya skors sebentar. Harusnya penetapan tidak usah disebut calon. Tapi langsung bupati dan wakil bupati terpilih,” pintanya.

Politisi PKB tersebut menjelaskan, menetapkan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih setelah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin sudah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Sidoarjo. Maka, Gus Wawan tidak mau jika Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin disebut calon bupati dan wakil bupati. “Pak Saiful dan Nur Achmad sudah menjadi bupati dan wakil bupati terpilih,” pungkasnya.

Akhirnya, Endang Soesijanti mengulang pembacaan penetapan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih. Setelah dibacakan ulang, kemudian Sullamul mengetuk palu pertanda sah. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO