Jumlah Pensiunan Meningkat, Lamongan Kekurangan Pegawai

Jumlah Pensiunan Meningkat, Lamongan Kekurangan Pegawai Para PNS dalam suatu kegiatan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com-Jumlah Pegawai Negeri Sipil () yang masuk usia pensiun di Kabupaten Lamongan pada tahun 2016 ini dipastikan akan meningkat.

Seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan, Ismunawan, tidak diberlakukannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) no 5 tahun 2014 di tahun 2016 ini membuat jumlah pensiunan di Kabupaten Lamongan dipastikan meningkat.

“Dengan diterapkannya UU ASN no 5 tahun 2014 akan ada peningkatan jumlah yang akan masuk usia pensiun pada tahun ini, karena harusnya sudah pensiun mulai tahun 2014 lalu akan masuk usia pensiun pada tahun ini,” katanya, Sabtu (16/1).

Sementara Pemerintah pusat memastikan pada 2016 tidak ada pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (). Ini tentu menjadi pukulan bagi Pemkab Lamongan. Pasalnya, hingga kini Lamongan masih kekurangan sebanyak 4.679 .

“Hingga akhir 2015 ini Lamongan hanya terisi 11.788 , Padahal kebutuhan idealnya seharusnya 16.467," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Lamongan, Ismunawan.

Kekurangan jumlah di Lingkungan Pemkab Lamongan saat ini, kata Ismunawan cukup berbahaya. Karena akan sangat mempengaruhi masing–masing SKPD yang kebutuhan karyawannya tidak terpenuhi.

Sumber: harian bangsa

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO