23 PNS Kota Malang Ajukan Gugat Cerai, Keretakan Rumah Tangga Banyak terjadi pada Guru

23 PNS Kota Malang Ajukan Gugat Cerai, Keretakan Rumah Tangga Banyak terjadi pada Guru ilustrasi

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinginnya kota ternyata tak mampu meredam panasnya rumah tangga. Buktinya, selama 2015 cukup banyak warga kota dingin ini yang mengajukan gugat cerai. Ironisnya, gugat cerai itu justru banyak menimpa Pegawan Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) .

Siti Mahmudah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota , menginformasikan, pada akhir tahun 2015 sekitar 23 orang (laki atau perempuan), saling mengajukan gugatan cerai.

Ironisnya, perceraian yang terjadi di wilayah Pemkot itu justru banyak menimpa para guru lingkungan Dinas Pendidikan Kota .

Mahmudah menuturkan, guru yang mengajukan gugat cerai mencapai 10 orang terdiri dari 5 guru laki dan 5 guru perempuan. Kemudian masing-masing 1 orang dari SKPD seperti BPKAD, Dispenda, DKP, BPBD, Dishub serta Dinkes.

ā€¯Penyebab perceraian tersebut, tidak jauh dari masalah ekonomi, soal pihak ketiga atau perselingkuhan.Tapi selama ini belum ada laporan maupun buktinya," beber mantan Sekretaris Disperindag Kota .

Selain dari itu, tutur dia, perceraian diakibatkan menghilangnya seorang istri atau suami selama satu tahun lebih, tanpa ada keterangan secara jelas, sehingga salah satu pihak yakni suami atau istri melaporkan kepada BKD.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO