Herman Hery
"Bicara miras di NTT itu bukan barang haram, itu (aduan) konstituen, wajar kalau ada masalah dibicarakan. Mengenai percakapan, itu sudah materi penyidikan. Sebagai DPR, politisi, saya ambil hikmah," tandasnya.
Kasus pengancaman itu bermula pada Jumat (25/12) sekitar pukul 23.00 Wita lalu. Albert saat itu menerima telpon dari Herman Hery yang marah-marah akibat toko mirasnya dirazia.
"Kau monyet, kau bangsat, kenapa kau mau tutup usaha saya," ujar Albert menirukan ucapan Herman Hery.
"Kenapa kamu tangkap dan sita minuman orang, monyet bangsat," ujar Herman Hery seperti ditirukan Albert.
H lalu menantang Alberto datang ke hotel H. H mengancam akan menghabisi Albert. Namun Albert tidak memenuhi tantangan tersebut dan akhirnya melapor ke Polda NTT pada 26 Desember. Laporan itu tertuang dalam LP/B/427/XII/2015/SPKT.
Albert menjelaskan, kepolisian di seluruh Indonesia memang melakukan operasi penyakit masyrakat atau Pekat terkait pengamanan Natal. Operasi itu berakhir pada 20 Desember lalu.
"Saya pastikan itu nomor H. Ini tidak etis. Pas perayaan natal yang harusnya hati kita berbagi rasa dengan damai, saya justru dapat kado seperti ini," terang Albert yang dikutip dari detikcom, Senin (28/12/2015) malam.
Namun anggota DPR Herman Hery membantah. Politisi PDIP yang duduk di Komisi Hukum ini mengaku bukan dia yang memaki dan mengancam AKBP Albert, tetapi stafnya. (dtc/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




