Bawa Kabur Anak di bawah Umur selama 4 Hari, Pemuda Asal Madiun Diringkus

Bawa Kabur Anak di bawah Umur selama 4 Hari, Pemuda Asal Madiun Diringkus Pelaku saat hendak diperiksa. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Els (14) siswi SMP 2 Bulak Desa Tirtobinangun, Kecamatan Patihanrowo yang beralamat di RT 04 RW 02 Dsn Ngrengket Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo dibawa kabur temannya Sugiono (18), warga Dsn jabon Ds Darmorejo Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.

Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap Minggu (3/1), sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan A Yani, selatan terowongan kereta api kertosono 

Kejadian berawal dari pertemanan lewat aplikasi chatting BBM, antara Sugiono dan Els. Usai berteman, mereka akhirnya akrab, hingga pemuda asal Madiun ini berhasil membujuk Els. Els diajak jalan-jalan hingga 4 hari lamanya.

Orang tua Els yang khawatir karena anaknya tak pulang 4 hari akhirnya melapor ke polisi dengan menyebutkan ciri-ciri korban. Selang sehari usai melapor, ternyata Els diketahui berada di jalan A Yani Kertosono berdua bersama seorang pemuda tanggung.

Setelah dipastikan sesuai dengan ciri-cirinya, petugas langsung menangkap pelaku bersama korban untuk diamankan di Mapolsek Patianrowo. Karena korban masih di bawah umur, akhirnya oleh petugas Polsek Patianrowo diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Wahab Nuryono saat dikonfirmasi sejumlah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya saat ini mengaku masih meminta keterangan dari korban dan pelaku. (dit/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO