Ponorogo Rawan Bentrok, Pilkada Diwarnai Data Bocor hingga Dugaan Politik Uang

Ponorogo Rawan Bentrok, Pilkada Diwarnai Data Bocor hingga Dugaan Politik Uang Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo saat menggelar Ikrar Bersama siap dipilih dan tidak dipilih sebelum masa kampanye dimulai.

“Kami menerima informasi kalau tim kedua pasangan calon yang mengklaim menang itu akan melakukan konvoi," kata Kepala Bagian Operasi Polres Ponorogo Komisaris Eko Condro.

Sedangkan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Kabupaten Ponorogo membantah telah membocorkan hasil rekapitulasi Pilkada Ponorogo 2015.

Plh. Bakesbangpol Linmas Kabupaten Ponorogo, Murdijanto menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun mengeluarkan laporan hasil pemilu kecuali kepada Gubernur, Bakorwil Madiun dan Pj Bupati.

“Kami tidak pernah mengeluarkan hasil rekapitulasi suara pilkada dalam bentuk apa pun. Apalagi yang ada kop surat dan tanda tangannya,” tandas Murdijanto menanggapi beredarnya hasil rekapitulasi suara sementara Pilkada atas nama Bakesbangpol Linmas Ponorogo di tengah masyarakat, Kamis (10/12).

Murdijanto juga tidak membenarkan bila pihaknya disebut melakukan pengitungan cepat perolehan suara Pilkada. “Kami tidak melakukan quick count. Tetapi di sini memang ada Tim Pengendali Pelaporan Hasil Pemilihan Umum, yang hasil pelaporanya hanya diserahkan kepada unsur pimpinan, bukan untuk publik,” jelasnya.

Selain ada dugaan data bocor, pilkada Ponorogo juga diwarnai dugaan money politics sebagaimana berhasil diungkap oleh Panwaslu Ponorogo.

"Kasus tangkap tangan money politic itu saat ini sedang kami selidiki dan kembangkan bersama tim gakumdu (penegakan hukum terpadu)," terang Ketua Panwaslu Ponorogo, Wasijan.

Ia tidak menyebut spesifik nama pasangan calon ataupun tim suksesnya yang diduga terlibat dalam jaringan politik uang dimaksud. Menurutnya, insiden penangkapan itu sendiri terjadi pada Selasa (8/12) sore, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah jalan umum Desa Tanjungsari dan Ngumprit, Kecamatan Jenangan.

"Kami masih berkoordinasi untuk menentukan sanksinya. Namun jika memang terbukti secara administrasi maupun pidana, kasus ini akan diserahkan ke pihak berwajib sesuai dengan Undang-undang tentang pilkada," ujarnya.

Dari tangan para pelaku, panwascam berhasil menyita uang senilai Rp1,86 juta. sementara lainnya sudah dibagikan. "Uang tersebut awalnya akan dibagikan untuk ajakan memilih salah satu pasangan peserta pilkada di Ponorogo," ujarnya.

Wasijan sudah memeriksa dan memang kedua terlapor mengakui semua perbuatanya bahwa memang mereka membagikan uang untuk mengajak para tetangganya mengajak dan mengarahkan kepada salah satu calon. (jat/ant/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO