Agus Priyono, Pegawai DPMD Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Agus Priyono, akhirnya angkat bicara terkait tudingan miring yang mengarah pada dirinya. Nama Agus terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan surat keputusan (SK) ASN dan PPPK palsu yang tengah diusut aparat kepolisian.
Sebelumnya, pihak tersangka Anton (46) melalui kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari, melontarkan pernyataan mengejutkan. Debby menyebut ada dua ASN aktif di lingkungan Pemkab Gresik yang diduga kuat menjadi inisiator sekaligus otak di balik sindikat ini.
BACA JUGA:
- Babak Baru Kasus SK ASN Palsu Gresik, Tersangka Anton Sebut Dua ASN Aktif Jadi Otak Penipuan
- DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup Bahas Soal SK ASN Palsu
- Keberadaan Terduga Pelaku SK ASN Palsu di Gresik Masih Misterius: Rumah Kosong, Tempat Usaha Tutup
- Pelaku Penipuan SK ASN Palsu di Gresik Diduga Pecatan PNS, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta
Lebih spesifik, Debby mengungkapkan bahwa kliennya nekat memalsukan dokumen negara karena tergiur iming-iming uang besar saat menganggur. Ia mengklaim seluruh aksi Anton dikendalikan dan diarahkan oleh ASN aktif berinisial AG, yang diduga kuat merujuk pada Agus Priyono. AG juga disebut berperan mencari korban hingga mendampingi mereka saat bertransaksi.
Merespons tuduhan telak tersebut, Agus langsung memasang badan dan menyatakan siap melakukan perlawanan hukum jika dirinya dipaksakan menjadi tersangka.
"Silakan mau ngomong apa saja tentang saya, saya terima, tapi kalau saya dijadikan tumbal atau dijadikan tersangka dalam kasus penipuan SK ASN dan PPPK ini, saya lawan," ujar Agus dengan nada tegas kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6/2026).
"Kalau saya dijadikan tersangka seperti Anton, akan saya bongkar semua orang-orang yang saya ketahui diduga terlibat," ancamnya kemudian.
Bukannya menjadi otak kejahatan, Agus justru mengklaim bahwa posisi dirinya sama persis dengan puluhan korban penipuan lainnya. Ia mengaku ikut tertipu oleh muslihat Anton demi meloloskan putranya untuk menjadi PPPK.
"Saya ini juga korban karena anak saya juga korban. Saya juga sudah serahkan uang Rp125 juta ke Anton agar anak saya bisa masuk menjadi PPPK di Dinas Perhubungan Gresik," ungkap Agus membeberkan kerugian pribadinya.
Akibat namanya yang terus terseret, Agus mengaku sudah berulang kali mondar-mandir ke markas kepolisian untuk memberikan kesaksian.
"Sudah lebih dari 5 kali saya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik," tandasnya.
Di sisi lain, Agus merasa heran dengan arah penyelidikan kasus ini yang menurutnya hanya berfokus pada pasal penipuan, bukan pemalsuan dokumen negara. Ia sanksi jika Anton bermain sendirian dalam memproduksi SK palsu tersebut, mengingat latar belakang pekerjaannya yang jauh dari urusan administrasi kepegawaian.
"Seharusnya pemalsuan SK-nya juga diusut. Sejauh yang saya ketahui, saya tidak yakin Anton yang bekerja di Bagian Dapur Rumah Dinas Bupati kemudian pindah ke Bagian Kesra bisa membuat SK palsu. Itu bukan bidang pekerjaan di instansi Anton bekerja, itu ada keahlian khusus," cetus Agus.
Mengakhiri pernyataannya, Agus menantang Anton untuk bersikap jantan dan membuka seluruh jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan SK massal ini ke hadapan penyidik Polres Gresik.
"Anton harus berani membongkar semua yang diduga terlibat, jangan mau dikorbankan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




